Frequently Asked Questions
(FAQ)
Apakah RSUD Bantarangin sudah melayani BPJS ?
Ya, RSUD Bantarangin sudah bisa melayani pasien BPJS.
Apa saja syarat berobat menggunakan BPJS Kesehatan?
Membawa Kartu BPJS/KIS yang masih aktif.
Membawa KTP/KK.
Membawa Surat Rujukan dari FKTP (kecuali kondisi gawat darurat).
Untuk IGD, pasien tidak memerlukan rujukan.
Bagaimana cara mendaftar untuk berobat di RSUD Bantarangin ?
Anda dapat melakukan pendaftaran melalui:
Datang langsung ke loket pendaftaran dengan membawa kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar).
Melalui rujukan BPJS dengan membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Apakah RSUD menerima pasien tanpa BPJS?
Ya, pasien umum dapat berobat dengan membayar langsung sesuai tarif rumah sakit. Informasi biaya dapat ditanyakan di loket pendaftaran atau bagian keuangan.
Apa saja jenis layanan yang tersedia di RSUD Bantarangin?
Kami menyediakan layanan:
IGD (Instalasi Gawat Darurat) 24 jam.
Rawat Jalan (Poli Umum & Spesialis).
Rawat Inap.
Laboratorium & Radiologi.
Farmasi.
Apakah ada layanan kesehatan khusus untuk anak dan ibu hamil?
Ya, RSUD Bantarangin menyediakan:
- Poli Anak
- Poli Kandungan & Kebidanan
- Layanan Persalinan 24 jam