Frequently Asked Questions
(FAQ)

Apakah RSUD Bantarangin sudah melayani BPJS ?

Ya, RSUD Bantarangin sudah bisa melayani pasien BPJS.

  1. Membawa Kartu BPJS/KIS yang masih aktif.

  2. Membawa KTP/KK.

  3. Membawa Surat Rujukan dari FKTP (kecuali kondisi gawat darurat).

  4. Untuk IGD, pasien tidak memerlukan rujukan.

Anda dapat melakukan pendaftaran melalui:

  • Datang langsung ke loket pendaftaran dengan membawa kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar).

  • Melalui rujukan BPJS dengan membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Ya, pasien umum dapat berobat dengan membayar langsung sesuai tarif rumah sakit. Informasi biaya dapat ditanyakan di loket pendaftaran atau bagian keuangan.

Kami menyediakan layanan:

  1. IGD (Instalasi Gawat Darurat) 24 jam.

  2. Rawat Jalan (Poli Umum & Spesialis).

  3. Rawat Inap.

  4. Laboratorium & Radiologi.

  5. Farmasi.

Ya, RSUD Bantarangin menyediakan:

  1. Poli Anak
  2. Poli Kandungan & Kebidanan
  3. Layanan Persalinan 24 jam
Scroll to Top